Sejarah Yayasan Masjid Quba
Masjid Quba berdiri sejak tahun 1989, pembangunannya diinisiasi oleh warga yang bermukim di perumahan yang baru dibuat, yaitu Pondok Maharta untuk menggelar berbagai kegiatan peribadatan, khususnya untuk sholat fardhu, sholat ied dan kegiatan keagamaan lainnya bagi warga Pondok Maharta dan sekitarnya.
Awal mulanya, masjid ini bernama Masjid Nurul Huda, seiring berjalannya pembangunan terdapat donatur dari negara Arab yang menyumbangkan untuk konstruksi masjid dengan imbalan nama masjid ini harus menjadi Masjid Quba seperti yang kita kenal hingga sekarang. Setelah Pemugaran bangunan masjid yang selesai di tahun 2007, Masjid Quba diresmikan oleh PJS. Walikota Tangerang Selatan, Ir. H.M. Shaleh, M.T. pada tanggal 27 Februari 2007.
Seiring berjalannya waktu dan meningkatnya berbagai kegiatan di Masjid Quba, maka untuk menyelenggarakan manajemen masjid yang lebih profesional, maka dibentuklah Yayasan Quba berdasarkan Akta Notaris Kaswanda, S.H., Nomor 03 tanggal 20 September 2007 yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C.3376.HT.01.02.TH.2007. Saat ini Ketua Yayasan Quba yaitu H. Khairuddin Amin, S.E.
Dalam melaksanakan kegiatan peribadatan sehari-hari, dibentuklah Takmir Masjid sebagai organisasi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai kegiatan peribadatan rutin. Saat ini Ketua Takmir Masjid Quba yaitu Drs. H. Ihsan Arifin Hasibuan.